KERAJAAN BANGGAI
Kerajaan Banggai sudah dikenal sejak abad ke
13, sebagaimana termuat dalam buku Negara Kertagama yang ditulis oleh
Empu Prapancan pada tahun saka 1478/1365 M. Saat ini keraton Raja
Banggai keadaannya masih terpelihara dengan baik. Kerajaan ini tidak
dikenal mengenal putera mahkkota.
Siapapun bisa diangkat menjadi Raja atas
keputusan Basalo Sangkap. Terbentuknya Basalo Sangkep berawal dari empat
kerajaan kecil di Pulau Banggai, yaitu Kerajaan
Babolau,Singgolok,Kookini dan Katapen.
Kerajaan Banggai pada awalnya hanya meliputi
wilayah Banggai Kepulauan namun kemudian oleh Adi Cokro, panglima
perang kesultanan Ternate yang berasal dari Jawa, kemudian menyatukan
keempat Raja Banggai, kerajaan itu menjadi Kerajaan Banggai. Keempat
rajanya kemudian dijadikan Basalo Sangkap yang terdiri dari Basalo
Dodung (Raja Babolau), Basalo Gong - gong (Raja Singgolok),Basalo
Bonunungan (Raja Kookini) dan Basalo Mongosong (Raja Katapean). Setelah
Adi Cokro menyatukan keempat kerajaan itu bahkan memperluas wilayahnya
sampai ke Banggai Daratan ia kemudian kembali ke Jawa sehingga
terjadilah kekosongan kepemimpinan.
Basalo Sangkap lantas memilih Abu
Kasim,putera Adi Cokro hasil perkawinan dengan Nurussapa-puteri Raj
Singgolok menjadi raja Banggai. Namun, sebelum dilantik Abu Kasim tewas
terbunuh oleh bajak laut dalam sebuah pelayaran.
Basalo Sangkap kemudian memilih Maulana
Prins Mandapar, anak Adi Cokro yang lain, hasil perkawinannya dengan
seorang puteri Portugis. Basalo Sangkap ini pula yang melantik Mandapar
menjadi raja Banggai pertama dan berkuasa tahun 1600 - 1625.
Pelantikan Mandapar dan raja - raja selalu
dilakukan diatas sebuah batu yang dipahat menyerupai tempat duduk.
Sampai saat ini batu tersebut masih ada di kota tua Banggai Lalongo,
sekitar lima kilometer dari Kota Banggai. Setelah Mandapar dilantik,
kerajaan Banggai mulai ditata sedemikian rupa sehingga pemerintahan
maupun kehidupan rakyatnya berjalan dengan selaras.
Untuk membantu raja, dibentuklah dewan
menteri atau yang dikenal dengan komisi empat. Komisi empat itu terdiri
dari Mayor Ngopa atau Raja Muda, Kapitan Laut atau Kepala Angkatan
Perang, Jogugu atau Menteri Dalam Negeri dan Hukum Tua atau Pengadilan .
Komisi empat masing - masing memiliki
sejumlah pembantu. Pembantunya dipilih dan diangkat langsung oleh raja
dengan persetujuan Basalo Sangkap. Raja juga mengangkat staf pribadi
untuk urusan pemerintahan dan rumah tangga kerajaan.
No comments:
Post a Comment